Label

Sabtu, 17 Desember 2011

SURAT UNTUK PARA PEROKOK


Fulan Ibnu Fulan berkata ;

“Dari orang yang fakir sampai yang tajir
dari yang murtad sampai yang mengaku ustadz,
dari yang mengaku santri sampai bapak mentri,
dari orang yang bekerja dengan tangan yang kotor sampai dengan kalangan doktor,
dari operator sampai professor
dari kalangan pelajar sampai dengan staf pengajar,
semua rela diperbudak dengan tuhan 9centi berkepala api,
duhai negriku engkau adalah negri muslim, bukan negri kafir.
bahkan negri kafir sekalipun mengatur pemuja api ini,
oh negriku engkau adalah surga bagi mereka para pemuja,
dari ujung desa hingga ujung kota,
semua memuja tuhan 9centi berkepala api”.

 Renungan untukmu wahai para perokok :

Jika saja tidak ada aktivitas merokok dalam setahun,
bisa dibayangkan berapa banyak dana terkumpul yang bisa digunakan untuk proyek yang jauh lebih bermanfaat,

kalau saja kita mau berpikir:

orang-orang yang miskin (mungkin) tidak bertambah miskin akibat merokok,
para pengusaha rokok tidak akan bertambah kaya akibat tidak ada aktiivitas para perokok,
para penumpang dalam angkutan umum yang penuh sesak tidak akan lagi merasa sesak dengan asap rokok,
pemerintah bisa menghemat dana untuk penaggulangan penyakit akibat rokok.
Pemerintah bisa menggunakan dananya untuk hal yang jauh lebih bermanfaat.
Jangan kalian hanya bisa mengkritik pemerintah dengan segala kebijakannya,
sementara kalian tidak bisa mengkritik diri kalian sendiri,
karena kalian pun sama dengan anggota dewan yang suka menghambur-hamburkan uang.

Pertanyaan untukmu wahai para perokok :

kemanakah batang-batang rokok yang kalian hisap,yang jika diukur panjangnya melebihi panjangnya jalan yang ada dinegri ini,

berfikirlah kalian wahai para perokok,
kalian berkata kami tidak dapat berfikir jika kami tidak merokok,lantas apakah kalian masih mau diperbudak dengan ketergantungan terhadap rokok,

berpikirlah wahai sang ayah yang sedang merokok didepan putra-putrinya,
apakah engkau hendak meracuni keluargamu dengan asap rokokmu,ataukah engkau sedang mengajarkan anak-anakmu untuk bisa merokok seperti dirimu?

Berfikirlah wahai para pelajar yang sedang merokok dan belajar merokok,
apakah orang tua kalian memberi uang untuk kalian hambur-hamburkan dengan asap rokok yang tiada berguna,

Berfikirlah wahai kalian,
pikirkanlah tentang harta-harta kalian yang telah kalian belanjakan untuk membeli rokok hanya untuk kalian bakar,tengoklah sebentar tetangga-tetangga kalian yang mungkin tidak dapat makan,karena ia tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya,sementara kalian malah asik-asikkan membakar uang-uang kalian,

berfikirlah selagi kalian mampu berfikir,
sebelum datangnya waktu bagi kalian untuk tidak dimintakan lagi berfikir,sebelum datangnya waktu bagi kalian dengan sebuah pertanyaan,
Darimana engkau dapatkan hartamu dan kemana engkau membelanjakan hartamu?

NB : Saudaramu yang perduli akan dirimu.
Mohon maaf buat saudara-saudaraku para perokok.
===========================

Sekilas tentang rokok dilihat dari sudut pandang agama

Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.

Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok

1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?

2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”(QS. Al Baqarah: 195)
 Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya seperti kanker dan TBC.

3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS.An Nisa: 29)
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.

4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.”(QS. Al Baqarah: 219)
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.

5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orangyang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. AlIsra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan harta benda.

6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak ada makanan mereka kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.

7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan dirisendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain sertamenyia-nyiakan harta.

8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Padahal merokok termasuk membuang harta.

9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ”Setiap (dosa) umatku dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
 Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran seperti mereka.

10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR.Bukhari)
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.

11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah dua telapak kaki seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang berada di dekatnya.

12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.

13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas.
Khusus bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suciyang lain.
Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”
Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai jawaban kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap.Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!

Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

“Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas, sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan segera menggembala di daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar